Penggolongan Koperasi
Penggolongan koperasi
adalah pengelompokkan koperasi ke dalam kelompok – kelompok tertentu
berdasarkan kriteria dan karakteristik tertentu pula. Sebagaimana
diketahui,koperasi pada mulanya tumbuh dikalangan kaum pekerja yang berusaha
mencukupi kebutuhan konsumsinya , dikalangan produsen kecil yang ingin
memperolehbahan baku dengan harga murah dan memasarkan produksinya secara
bersama – sama ,serta dikalangan pengusaha kecil lainnya yang ingin
melepaskandiri dari jeratan para pelepas uang.
Dalam
perkembangannya,ragam koperasi yang muncul cenderung bervariasi. Keragaman ini
tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin
dicapai oleh masing –masing koperasi yang bersangkutan. Berdasarkan keragaman latar
belakang dan tujuannya itu, koperasi kemudian dapat digolongkan kedalam
beberapa kelompok besar berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut :
-
Berdasarkan bidang usaha
-
Berdasarkan jenis komoditi yang
diusahakan
-
Berdasarkan jens anggota
-
Berdasarkan daerah kerja
Dalam masing – masing
kelompok besarnya itu , koperasi kemudian dapat digolongkan lebih lanjut ke
dalam kelompok – kelompok kecil yang lebih khusus yaitu:
BERDASARKAN BIDANG USAHA
Berdasarkan
bidang usaha ini, koperasi dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai
berikut :
a.
Koperasi konsumsi
Koperasi
konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang – barang
konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Jenis konsumsi yang dilayani
oleh suatu koperasi konsumsi sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan
anggota yang hendak dipenuhi melalui pendirian koperasi yang bersangkutan.
Koperasi konsumsi dalam lingkungan para buruh misalnya, sandang,dan barang –
barang keperluan sehari –hari lainnya.
Koperasi
konsumsi dalam lingkungan daerah
pertanian , selain menjual barang – barang kebutuhan pokok , seringkali juga
menjual bibit, semprotan,serta alat –alat pertanian. Sedangkan koperasi
konsumsi dalam lingkungan para pelajar dan mahasiswa , biasanya
mengkosentrasikan usahanya pada penjualan alat tulis, buku –buku ,serta alat
–alat keperluan belajar lainnya.
b.
Koperasi produksi
Koperasi
produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pemroses bahan baku
menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Namun demikian , karena kegiatan memproduksi suatu
barang biasanya terkait secara langsung dengan kegiatan memasarkan barang –
barang itu , koperasi produksi biasanya juga bergerak dalam bidang pemasaran
barang –barang yang diproduksinya. Tujuan utama koperasi produksi adalah untuk
menyatukan kemampuan dan modal para anggotanya , guna menghasilakan barang -
bran tertentu melalui suatu perusahaan yang mere
kelola dan miliki sendiri.
Sebelum
para anggota koperasi produksi bergabung membentuk suatu koperasi , masing – masing
anggota kadangkala telah melakukan kegiatan produksi dan pemasaran secara
individual sebagai pengusaha kecil. Dalam kondisi ini,mereka biasanya tidak
hanya memiliki keterbatasan modal , tapi mereka juga salaing bersaing satu sama
lain. Kodisi ini tentu merupakan peluang bagi para tengkulak untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar – besarnya.
Dengan
bergabung membentuk koperasi produksi maka masing – masing pekerja atau
produsen kecil itu dapat menyatukan kemampuannya ,menekan biaya produksi dan
pemasaran , serta menghilangkan persaingan yang merugikan antara mereka. Khusus
dalam koperasi produksi yang dibentuk oleh para pekerja ,maka dengan bekerja
pada perusahaan yang mereka miliki sendiri ,mereka tidak hanya akan memiliki
kebebasan untuk mengelola perusahaannya ,tetapi juga dapat menikmati hasilnya
sesuai dengan kemauan mereka sendiri.
c.
Koperasi pemasaran
Koperasi
pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya
dalam memasarkan barang –barang yang mereka hasilkan. Dalam kasus produsen
kecil misalnya, maka masing –masing produsen kecil itu tetap melakukan produksi
secara individual. Keikutsertaan mereka dalam koperasi hanyalah sebatas
memasarkan produk yang dibuatnya.
Tujuan
utama koperasi pemasaran adalah untuk menyederhanakan rantai tataniaga, dan
mengurangi sampai sekecil mungkin keterlibatan pedagang perantara dalam
memasarkan produk – produk yang mereka hasilkan. Dengan membentuk koperasi
pemasaran ,maka para petani dan produsen kecil akan dapat memasarkan produknya
secara langsung kepada para penyalur atau bahkan langsung kepada para konsumen.
Dengan cara itu ,mereka akan memiliki peluang untuk menikmati marjin usaha yang
lebih besar serta menjual barangnya dengan harga yang lebih murah.
d.
Koperasi kredit
Koperasi
kredit atau koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang
pemupukan simpanan dari para anggotanya,untuk kemudian dipinjamkan kembali
kepada para anggotanya yang memerlukan bantuan modal. Selain bertujuan untuk
mendidik anggotanya agar bersikap hemat serta gemar menabung , koperasi kredit
biasanya juga bertujuan untuk membebaskan para anggotanya dari jeratan para
rentenir.
Dengan
menabung serta memperoleh modal dari perusahaan yang mereka miliki sendiri
,para anggota koperasi kredit tidak hanya akan menikmati hasil simpanan serta
hasil usaha perusahaan nya akan tetapi mereka juga memiliki peluang untuk
memperoleh modal dengan biaya yang murah. Dengan demikian , koperasi kredit
akan menyebabkan terbatasnya ruang operasi yang tersedia bagi para pelepas uang
atau rentenir yang cenderung sangat merugikan pengusaha dan pedagang kecil pada
umumnya.
BERDASARKAN JENIS KOMODITI
Berdasarkan jenis
komoditinya koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis barang dan jasa yang
menjadi objek usahanya. Berdasarkan jenis komoditi ini, koperasi dapat
digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut:
a.
Koperasi pertambangan
Koperasi pertambangan adalah koperasi yang melakukan
usaha dengan menggali atau memamfaatkan sumber – sumber alam secara langsung tanpa
atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber – sumber alam tersebut.
Termasuk dalam kelompok koperasi ini adalah koperasi yang melakukan usaha
pendulangan emas dan koperasi yang melakukan usaha pengumpul batu kali.
b.
Koperasi pertanian dan peternakan
Koperasi pertanian adalah koperasi yang
melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi jenis
ini biasanya beranggotakan para petani,buruh tani,serta mereka yang mempunyai
sangku paut secara langsung dengan usaha pertanian. Termasuk dalam kelompok
koperasi pertanian adalah koperasi karet , kope3rasi tembakau ,koperasi
cengkeh. Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi pertanian biasanya meliputi hal
–hal sebagai berikut (chaniago,1984):
-
Mengusahakan bibit ,semprotan,dan
peralatan pertanian
-
Mengolah hasil pertanian
-
Memasarkan hasil atau hasil olahan
komoditi pertanian
-
Menyediakan modal bagi para petani
-
Mengembangkan keterampilan petani.
Sedangkan koperasi peternakan adalah
koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu.
Koperasi peternakan biasanya beranggotakan para pemilik ternak dan para pekerja
yang mata pencariannya berkaitan secara langsung dengan usaha peternakan.
Sebagaimana halnya koperasi pertanian dapat
dikelompokkan lebih jauh berdasarkan jenis tanamannya, maka koperasi peternakan
juga dapat dirinci berdasarkan jenis tanamannya,maka koperasi peternakan juga
dapat dirinci berdasarkan jenis ternaknya. Koperasi peternakan biasanya
melakukan kegiatan – kegiatan yang hampir sama dengan koperasi pertanian.
Termasuk dalam kelompok ini adalah koperasi pengolahan susu,koperasi unggas,dan
lain sebaginya.
c.
Koperasi industri dan kerajinan
Koperasi industri atau koperasi kerajinan adalah
jenis koperasi yang melakukan usahanya dalam bidang usaha industri atau
kerajinan tertentu. Sebagaimana halnya dengan kegiatan industri dan kerajinan
pada umumnya , kegiatan koperasi jenis ini biasanya berkaitan dengan uasah
pengadaan bahan baku ,usaha pengolahan bahan baku itu menjadi barang jadi atau
setengah jadi , usaha pemasaran hasil , atau gabungan dari ketiga jenis usaha
tersebut. Contoh koperasi industri atau koperasi kerajinan adalah : koperasi
batik,koperasi tenun,koperasi kulit.
d.
Koperasi jasa –jasa
Koperasi jasa –jasa hampir sama dengan koperasi
industri. Bedanya adalah bahwa koperasi jasa merupakan koperasi yang
mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.
Sebagaimana koperasi industri , tujuan koperasi jasa adalah untuk menyatukan
potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing –masing anggotanya. Dengan menyatukan
potensi ekonominya, maka masing –masing anggota koperasi jasa akan dapat
mengembangkan potensi itu secara lebih optimal. Contoh koperasi jasa –jasa
adalah koperasi kredit ,kopeerasi jasa angkutan dan koperasi jasa pemasaran.
BERDASARKAN JENIS ANGGOTA
Penggolongan
koperasi berdasarkan jenis anggota ini terutama merupakan fenomena
perkembangan koperasi di indonesia sejak orde baru. Dinegara –negara
lain,penggolongan koperasi ini jarang terjadi. Walaupun UU No. 25 tahun 1992
tidak mengakui koperasi – koperasi jenis ini sebagai suatu golongan koperasi
yang berdiri sendiri,maupun praktik perkoperasian yang berlangsung di indonesia
tidak dapat mengingkari kenyataan bahwa koperasi di indonesia pada umumnya
berkelompok berdasarkan jenis anggotanya. Hal itu tidak hanya tampak pada
penggolongan koperasi pada tingkat primer dan sekunder ,tapi terutama sangat
mencolok pada tingkat induk koperasi.
Sebagaimana
dapat kita saksikan di sekitar kita,berdasarkan jenis anggota koperasinya
anatara lain dapat dikelompokkan menjadi:
1. Koperasi
karyawan (kopkar)
2. Koperasi
pedagang pasar (koppas)
3. Koperasi
angkatan darat (primkopad)
4. Koperasi
mahasiswa (kopma)
5. Koperasi
pondok pesantren (koppontren)
6. Koperasi
peranserta wanita (koperwan)
7. Koperasi
pramuka (kopram) dan lain sebagainya
Dengan dikelompokkannya
koperasi berdasarkan jenis anggotanya maka secara tidak langsung terjadi
diskriminasi dalam penerimaan anggota koperasi ,baik diskriminasi profesi
,diskriminasi usia ,diskriminasi gender,maupun diskriminasi keagamaan. Walaupun
ada yang mengatakan bahwa anggota koperasi jenis ini pada dasarnya juga
bersifat terbuka, tapi sesungguhnya hal itu hanya berlaku bagi mereka yang
berasal dari golongan yang sama. Orang –orang yang memiliki latar belakang yang
berbeda ,dengan sendirinya tidak dapat diterima menjadi anggota koperasi yang
bersangkutan.
Perlu dicatat,karena
orang –orang sehari –hari bertugas menyelenggarakan kegiatan usaha koperasi
biasanya tidak memiliki latar belakang yang sama dengan para anggota
koperasi,dalam koperasi jenis ini tidak dapat dihindari terjadinya pemilahan
antara para pemilik modal yang terdiri dari para anggota koperasi,dengan para
pekerja yang bukan anggota koperasi.
Sebab itu,dilihat dari
segi prinsip koperasi ,koperasi berdasarkan jenis anggota ini sebenarnya tidak
dapat dikategorikan sebagai koperasi dalam arti yang sebenarnya. Tapi lebih
tepat disebut sebagai konsentrasi atau persekutuan majikan (hatta,1945
hal.191). keberadaan koperasi di indonesia sepanjang orde baru memang layak
dipertanyakan. Benarkah pemerintah orde baru telah bersungguh –sungguh
mengembangkan koperasi atau justru memanipulasi koperasi?
BERDASARKAN DAERAH KERJA
Yang dimaksud dengan
daerah kerja koperasi dalam hal ini adalah luas sempitnya wilayah yang
dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya
atau dalam melayani masyarakat. Dengan demikian daerah kerja bisa diartikan
sebagai wilayah menurut administrasi pemerintahan atau bisa juga dalam arti
daerah kerja koperasi. Berdasarkan daerah kerjanya ini, koperasi dapat
digolongkan menjadi:
a. Koperasi
primer
Kopersi primer adalah koperasi yang
beranggotakan orang –orang,biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah
terkecil tertentu. Koperasi primer yang bergerak dalam bidang konsumsi misalnya
terutama beranggotakan warga masyarakat yang tinggal dalam jangkauan pelayanan
toko koperasi yang bersangkutan. Daerah kerjanya dengan demikian terbatas dalam
lingkungan wilayah tempat tinggal anggota tersebut. Demikian pula halnya dengan
koperasi primer yang bergerak dalam bidang pertanian. Anggota koperasi jenis
ini terutama akan meliputi suatu wilayah pertanian tertentu yang kebutuhan
–kebutuhannya dapat dilayani oleh usah koperasi pertanian yang bersangkutan.
b. Koperasi
sekunder
Koperasi
sekunder atau pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi
–koperasi primer, biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi
primer dalam dalam suatu lingkup tertentu. Koperasi sekunder mempunyai tujuan
untuk memperkuat kedudukan ekonomi koperasi –koperasi primer yang bergabung
didalamnya. Koperasi sekunder biasanya berkedudukan di ibukota propinsi. Contoh
koperasi sekunder yang banyak terdapat pada hampir semua ibukota propinsi di
indonesia adalah :
1. Pusat
koperasi unit desa (puskud)
2. Pusat
koperasi angkatan darat (puskopad)
3. Pusat
koperasi karyawan (puskopkar)
4. Pusat
koperasi pegawai (PKP)
c. Koperasi
tersier
Koperasi
tersier atau induk koperasi adalh koperasi yang beranggotakan koperasi
–koperasi sekunder , yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsi koperasi
tersier biasanya sebagai ujung tombak koperasi –koperasi primer yang menjadi
anggotanya,dalam berhubungan dengan lembaga –lembaga nasional yang terkait
dengan pembinaan dan gerakan koperasi. Koperasi sejenis ini dinegara lain atau
dengan asosiasi –sosiasi pengusaha pada tingkat nasional dan internasional. Contoh
koperasi tersier di indonesia adalah :
1. Induk
koperasi pegawai (IKP)
2. Induk
koperasi karyawan (inkopar)
3. Induk
koperasi angkatan darat (inkopad)
4. Gabungan
koperasi batik indonesia (GKBI)
Sejalan
dengan perkembangan usaha koperasi diberbagai bidang , saat ini jarang ada
koperasi yang membatasi usahanya pada satu bidang tertentu. Sebaliknya ,ada
suatu kecenderungan yang semakin luas pada koperasi –koperasi yang telah cukup
berkembag dan memiliki kemampuan untuk melakukan investasi ,memperluas lingkup usahanya
ke berbagai bidang. Hal itu antar lain tampak dalam kasus koperasi konsumsi
yang juga mencoba menghasilkan sendiri barang –barang tertentu serta
mendistribusikannya kepada para anggotanya. Di pihak lain, koperasi produksi
sering kali tidak hanya melakukan kegiatan memproduksi dan memasarkan barang
–barang tertentu,melainkan biasanya juga berusaha dibidang konsumsi dan
pemberian kredit kepada para anggotanya.
Contoh yang lebih jelas dapat dilihat dalam usaha yang
dilakukan oleh koperasi unit desa (KUD). Koperasi –koperasi yang semula
tergolong sebagai koperasi pertanian ini, kini tidak lagi membatasi usahanya
dalam memasarkan produk –produk pertanian,melainkan juga turut membantu para
anggotanya dalam pengolahan hasil –hasil pertanian,pengadaan kebutuhan bahan
–bahan sandang,pangan atau barang –barang konsumsi lainnya. Bahakan tidak
sedikit yang meluaskan usahanya kebidang simpan pinjam,angkutan ,kelistrikan
dan lain sebagainya.
Yang lebih menarik tentulah apa yang dilakukan oleh induk
koperasi pegawai (IKP). Koperasi ini melakukan banyak fungsi. Sebagai koperasi
konsumsi ,IKP berusah mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam berbagai jenis
barang kebutuhan sehari –hari seperti beras ,sabun ,bahan pakaian ,barang
kelontong ,ikan asin dan sebagainya. Sebagai koperasi produksi, ia kemudian
menyelenggarakan usaha pabrikasi sepeda dengan mendirikan pabrik
sepeda,melakukan penggilingan beras,dan sebagainya. Sedangkan sebagai koperasi
kredit,IKP juga menyelenggarakan usaha simpan pinjam baik untuk keperluan konsumsi
sehari – hari anggotanya ,maupun untuk pengadaan perumahan. Dengan demikian
,dilihat dari segi variasi usahanya,IKP boleh dikatakan melakukan hampir semua
jenis usaha. Mulai dari usaha perdagangan,produksi,kredit ,jasa –jasa dan
sebagainya.
Contoh –contoh diatas memperlihatkan kepada kita bahwa
pada saat ini bukan saja tujuan dan haluan usaha koperasi yang telah
berubah,melainkan peran yang dijalankan oleh koperasi cenderung semakin bervariasi. Akhir –akhir ini kita misalnya
banyak melihat perluasan usaha koperasi kebidang –bidang lain yang sebelumnya
pernah dilakukan koperasi,seperti usaha perumahan ,usaha jasa angkutan ,usaha
klinik dan rumah sakit,usaha kelistrikan,usaha apotik dan lain
sebaginya.keadaan ini tentu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan kegiatan
ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat,dan perkembangan usaha yang berhasil
diraih oleh masing –masing koperasi.
Memang kebanyakan koperasi saat ini,tidak lagi membatasi
usaha pada pelayanan kebutuhan anggota semata –mata. Semakin banyak koperasi
yang beriorentasi kepasar dan menjadi koperasi serba usaha. Dari satu segi,
perkembangan ini merupakan perkembangan yang cukup menarik ,karena dengan cara
itu,sebuah koperasi akan dapat memperluas jengkauan pelayanannya serta
meningkatkan kemampuan dalam melayani berbagai kebutuhan anggota dan masyarakat
sekitarnya.
Tetapi pada segi yang lain hal itu sebenarnya mengandung
ancaman yang cukup serius bagi kesehatan masing –masing usaha koperasi dan
perkembangan gerakan koperasi secara keseluruhan. Sebagaimana diketahui,, untuk
menjadi sebuah perusahaan yang kuat dalam suatu bidang usaha
tertentu,dibutuhkan spesialisasi. Disamping itu ,dengan melakukan usaha
diberbagai bidang ,tentu diperlukan modal yang tidak sedikit. Padahal hampir
sebagian besar koperasi menghadapi masalah yang cukup serius dalam bidang
permodalan. Akibatnya,usaha suatu koperasi dalam dalam suatu bidang cenderung
tidak terlalu besar,dan cenderung tidak efisien serta kalah berasing dengan
usaha –usaha sejenis lainnya yang dilakukan oleh perusahaan nonkoperasi.
jelas pengertian koperasi nya, terima kasih gans :)
BalasHapus