Selasa, 16 Oktober 2012

koperasi




Penggolongan Koperasi

Penggolongan koperasi adalah pengelompokkan koperasi ke dalam kelompok – kelompok tertentu berdasarkan kriteria dan karakteristik tertentu pula. Sebagaimana diketahui,koperasi pada mulanya tumbuh dikalangan kaum pekerja yang berusaha mencukupi kebutuhan konsumsinya , dikalangan produsen kecil yang ingin memperolehbahan baku dengan harga murah dan memasarkan produksinya secara bersama – sama ,serta dikalangan pengusaha kecil lainnya yang ingin melepaskandiri dari jeratan para pelepas uang.

Dalam perkembangannya,ragam koperasi yang muncul cenderung bervariasi. Keragaman ini tentu sangat dipengaruhi oleh latar belakang pembentukan dan tujuan yang ingin dicapai oleh masing –masing koperasi yang bersangkutan. Berdasarkan keragaman latar belakang dan tujuannya itu, koperasi kemudian dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok besar berdasarkan beberapa pendekatan sebagai berikut :

-          Berdasarkan bidang usaha
-          Berdasarkan jenis komoditi yang diusahakan
-          Berdasarkan jens anggota
-          Berdasarkan daerah kerja
Dalam masing – masing kelompok besarnya itu , koperasi kemudian dapat digolongkan lebih lanjut ke dalam kelompok – kelompok kecil yang lebih khusus yaitu:

BERDASARKAN BIDANG USAHA
Berdasarkan bidang usaha ini, koperasi dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut :


a.     Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang – barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Jenis konsumsi yang dilayani oleh suatu koperasi konsumsi sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggota yang hendak dipenuhi melalui pendirian koperasi yang bersangkutan. Koperasi konsumsi dalam lingkungan para buruh misalnya, sandang,dan barang – barang keperluan sehari –hari lainnya.

Koperasi konsumsi dalam lingkungan  daerah pertanian , selain menjual barang – barang kebutuhan pokok , seringkali juga menjual bibit, semprotan,serta alat –alat pertanian. Sedangkan koperasi konsumsi dalam lingkungan para pelajar dan mahasiswa , biasanya mengkosentrasikan usahanya pada penjualan alat tulis, buku –buku ,serta alat –alat keperluan belajar lainnya.

b.      Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pemroses bahan baku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Namun  demikian , karena kegiatan memproduksi suatu barang biasanya terkait secara langsung dengan kegiatan memasarkan barang – barang itu , koperasi produksi biasanya juga bergerak dalam bidang pemasaran barang –barang yang diproduksinya. Tujuan utama koperasi produksi adalah untuk menyatukan kemampuan dan modal para anggotanya , guna menghasilakan barang - bran   tertentu melalui suatu perusahaan yang mere kelola dan miliki sendiri.

Sebelum para anggota koperasi produksi bergabung membentuk suatu koperasi , masing – masing anggota kadangkala telah melakukan kegiatan produksi dan pemasaran secara individual sebagai pengusaha kecil. Dalam kondisi ini,mereka biasanya tidak hanya memiliki keterbatasan modal , tapi mereka juga salaing bersaing satu sama lain. Kodisi ini tentu merupakan peluang bagi para tengkulak untuk memperoleh keuntungan yang sebesar – besarnya.

Dengan bergabung membentuk koperasi produksi maka masing – masing pekerja atau produsen kecil itu dapat menyatukan kemampuannya ,menekan biaya produksi dan pemasaran , serta menghilangkan persaingan yang merugikan antara mereka. Khusus dalam koperasi produksi yang dibentuk oleh para pekerja ,maka dengan bekerja pada perusahaan yang mereka miliki sendiri ,mereka tidak hanya akan memiliki kebebasan untuk mengelola perusahaannya ,tetapi juga dapat menikmati hasilnya sesuai dengan kemauan mereka sendiri.

c.       Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang –barang yang mereka hasilkan. Dalam kasus produsen kecil misalnya, maka masing –masing produsen kecil itu tetap melakukan produksi secara individual. Keikutsertaan mereka dalam koperasi hanyalah sebatas memasarkan produk yang dibuatnya.

Tujuan utama koperasi pemasaran adalah untuk menyederhanakan rantai tataniaga, dan mengurangi sampai sekecil mungkin keterlibatan pedagang perantara dalam memasarkan produk – produk yang mereka hasilkan. Dengan membentuk koperasi pemasaran ,maka para petani dan produsen kecil akan dapat memasarkan produknya secara langsung kepada para penyalur atau bahkan langsung kepada para konsumen. Dengan cara itu ,mereka akan memiliki peluang untuk menikmati marjin usaha yang lebih besar serta menjual barangnya dengan harga yang lebih murah.

d.      Koperasi kredit
Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam bidang pemupukan simpanan dari para anggotanya,untuk kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggotanya yang memerlukan bantuan modal. Selain bertujuan untuk mendidik anggotanya agar bersikap hemat serta gemar menabung , koperasi kredit biasanya juga bertujuan untuk membebaskan para anggotanya dari jeratan para rentenir.

Dengan menabung serta memperoleh modal dari perusahaan yang mereka miliki sendiri ,para anggota koperasi kredit tidak hanya akan menikmati hasil simpanan serta hasil usaha perusahaan nya akan tetapi mereka juga memiliki peluang untuk memperoleh modal dengan biaya yang murah. Dengan demikian , koperasi kredit akan menyebabkan terbatasnya ruang operasi yang tersedia bagi para pelepas uang atau rentenir yang cenderung sangat merugikan pengusaha dan pedagang kecil pada umumnya.

BERDASARKAN JENIS KOMODITI
            Berdasarkan jenis komoditinya koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis barang dan jasa yang menjadi objek usahanya. Berdasarkan jenis komoditi ini, koperasi dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut:
a.      Koperasi pertambangan
Koperasi pertambangan adalah koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memamfaatkan sumber – sumber alam secara langsung tanpa atau dengan sedikit mengubah bentuk dan sifat sumber – sumber alam tersebut. Termasuk dalam kelompok koperasi ini adalah koperasi yang melakukan usaha pendulangan emas dan koperasi yang melakukan usaha pengumpul batu kali.

b.      Koperasi pertanian dan peternakan
Koperasi pertanian adalah koperasi yang melakukan usaha sehubungan dengan komoditi pertanian tertentu. Koperasi jenis ini biasanya beranggotakan para petani,buruh tani,serta mereka yang mempunyai sangku paut secara langsung dengan usaha pertanian. Termasuk dalam kelompok koperasi pertanian adalah koperasi karet , kope3rasi tembakau ,koperasi cengkeh. Kegiatan yang dilakukan oleh koperasi pertanian biasanya meliputi hal –hal sebagai berikut (chaniago,1984):

-          Mengusahakan bibit ,semprotan,dan peralatan pertanian
-          Mengolah hasil pertanian
-          Memasarkan hasil atau hasil olahan komoditi pertanian
-          Menyediakan modal bagi para petani
-          Mengembangkan keterampilan petani.

Sedangkan koperasi peternakan adalah koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu. Koperasi peternakan biasanya beranggotakan para pemilik ternak dan para pekerja yang mata pencariannya berkaitan secara langsung dengan usaha peternakan.

Sebagaimana halnya koperasi pertanian dapat dikelompokkan lebih jauh berdasarkan jenis tanamannya, maka koperasi peternakan juga dapat dirinci berdasarkan jenis tanamannya,maka koperasi peternakan juga dapat dirinci berdasarkan jenis ternaknya. Koperasi peternakan biasanya melakukan kegiatan – kegiatan yang hampir sama dengan koperasi pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah koperasi pengolahan susu,koperasi unggas,dan lain sebaginya.

c.       Koperasi industri dan kerajinan
Koperasi industri atau koperasi kerajinan adalah jenis koperasi yang melakukan usahanya dalam bidang usaha industri atau kerajinan tertentu. Sebagaimana halnya dengan kegiatan industri dan kerajinan pada umumnya , kegiatan koperasi jenis ini biasanya berkaitan dengan uasah pengadaan bahan baku ,usaha pengolahan bahan baku itu menjadi barang jadi atau setengah jadi , usaha pemasaran hasil , atau gabungan dari ketiga jenis usaha tersebut. Contoh koperasi industri atau koperasi kerajinan adalah : koperasi batik,koperasi tenun,koperasi kulit.

d.      Koperasi jasa –jasa
Koperasi jasa –jasa hampir sama dengan koperasi industri. Bedanya adalah bahwa koperasi jasa merupakan koperasi yang mengkhususkan usahanya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu. Sebagaimana koperasi industri , tujuan koperasi jasa adalah untuk menyatukan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing –masing anggotanya. Dengan menyatukan potensi ekonominya, maka masing –masing anggota koperasi jasa akan dapat mengembangkan potensi itu secara lebih optimal. Contoh koperasi jasa –jasa adalah koperasi kredit ,kopeerasi jasa angkutan dan koperasi jasa pemasaran.




BERDASARKAN JENIS ANGGOTA

Penggolongan koperasi berdasarkan jenis anggota ini terutama merupakan        fenomena perkembangan koperasi di indonesia sejak orde baru. Dinegara –negara lain,penggolongan koperasi ini jarang terjadi. Walaupun UU No. 25 tahun 1992 tidak mengakui koperasi – koperasi jenis ini sebagai suatu golongan koperasi yang berdiri sendiri,maupun praktik perkoperasian yang berlangsung di indonesia tidak dapat mengingkari kenyataan bahwa koperasi di indonesia pada umumnya berkelompok berdasarkan jenis anggotanya. Hal itu tidak hanya tampak pada penggolongan koperasi pada tingkat primer dan sekunder ,tapi terutama sangat mencolok pada tingkat induk koperasi.
Sebagaimana dapat kita saksikan di sekitar kita,berdasarkan jenis anggota koperasinya anatara lain dapat dikelompokkan menjadi:

1.      Koperasi karyawan (kopkar)
2.      Koperasi pedagang pasar (koppas)
3.      Koperasi angkatan darat (primkopad)
4.      Koperasi mahasiswa (kopma)
5.      Koperasi pondok pesantren (koppontren)
6.      Koperasi peranserta wanita (koperwan)
7.      Koperasi pramuka (kopram) dan lain sebagainya

Dengan dikelompokkannya koperasi berdasarkan jenis anggotanya maka secara tidak langsung terjadi diskriminasi dalam penerimaan anggota koperasi ,baik diskriminasi profesi ,diskriminasi usia ,diskriminasi gender,maupun diskriminasi keagamaan. Walaupun ada yang mengatakan bahwa anggota koperasi jenis ini pada dasarnya juga bersifat terbuka, tapi sesungguhnya hal itu hanya berlaku bagi mereka yang berasal dari golongan yang sama. Orang –orang yang memiliki latar belakang yang berbeda ,dengan sendirinya tidak dapat diterima menjadi anggota koperasi yang bersangkutan.

Perlu dicatat,karena orang –orang sehari –hari bertugas menyelenggarakan kegiatan usaha koperasi biasanya tidak memiliki latar belakang yang sama dengan para anggota koperasi,dalam koperasi jenis ini tidak dapat dihindari terjadinya pemilahan antara para pemilik modal yang terdiri dari para anggota koperasi,dengan para pekerja yang bukan anggota koperasi.

Sebab itu,dilihat dari segi prinsip koperasi ,koperasi berdasarkan jenis anggota ini sebenarnya tidak dapat dikategorikan sebagai koperasi dalam arti yang sebenarnya. Tapi lebih tepat disebut sebagai konsentrasi atau persekutuan majikan (hatta,1945 hal.191). keberadaan koperasi di indonesia sepanjang orde baru memang layak dipertanyakan. Benarkah pemerintah orde baru telah bersungguh –sungguh mengembangkan koperasi atau justru memanipulasi koperasi?

 

BERDASARKAN DAERAH KERJA
          
  Yang dimaksud dengan daerah kerja koperasi dalam hal ini adalah luas sempitnya wilayah yang dijangkau oleh suatu badan usaha koperasi dalam melayani kepentingan anggotanya atau dalam melayani masyarakat. Dengan demikian daerah kerja bisa diartikan sebagai wilayah menurut administrasi pemerintahan atau bisa juga dalam arti daerah kerja koperasi. Berdasarkan daerah kerjanya ini, koperasi dapat digolongkan menjadi:

a.       Koperasi primer
Kopersi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang –orang,biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil tertentu. Koperasi primer yang bergerak dalam bidang konsumsi misalnya terutama beranggotakan warga masyarakat yang tinggal dalam jangkauan pelayanan toko koperasi yang bersangkutan. Daerah kerjanya dengan demikian terbatas dalam lingkungan wilayah tempat tinggal anggota tersebut. Demikian pula halnya dengan koperasi primer yang bergerak dalam bidang pertanian. Anggota koperasi jenis ini terutama akan meliputi suatu wilayah pertanian tertentu yang kebutuhan –kebutuhannya dapat dilayani oleh usah koperasi pertanian yang bersangkutan.

b.      Koperasi sekunder
Koperasi sekunder atau pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan koperasi –koperasi primer, biasanya didirikan sebagai pemusatan dari beberapa koperasi primer dalam dalam suatu lingkup tertentu. Koperasi sekunder mempunyai tujuan untuk memperkuat kedudukan ekonomi koperasi –koperasi primer yang bergabung didalamnya. Koperasi sekunder biasanya berkedudukan di ibukota propinsi. Contoh koperasi sekunder yang banyak terdapat pada hampir semua ibukota propinsi di indonesia adalah :

1.      Pusat koperasi unit desa (puskud)
2.      Pusat koperasi angkatan darat (puskopad)
3.      Pusat koperasi karyawan (puskopkar)
4.      Pusat koperasi pegawai (PKP)

c.       Koperasi tersier
Koperasi tersier atau induk koperasi adalh koperasi yang beranggotakan koperasi –koperasi sekunder , yang berkedudukan di ibukota negara. Fungsi koperasi tersier biasanya sebagai ujung tombak koperasi –koperasi primer yang menjadi anggotanya,dalam berhubungan dengan lembaga –lembaga nasional yang terkait dengan pembinaan dan gerakan koperasi. Koperasi sejenis ini dinegara lain atau dengan asosiasi –sosiasi pengusaha pada tingkat nasional dan internasional. Contoh koperasi tersier di indonesia adalah :

1.      Induk koperasi pegawai (IKP)
2.      Induk koperasi karyawan (inkopar)
3.      Induk koperasi angkatan darat (inkopad)
4.      Gabungan koperasi batik indonesia (GKBI)



Sejalan dengan perkembangan usaha koperasi diberbagai bidang , saat ini jarang ada koperasi yang membatasi usahanya pada satu bidang tertentu. Sebaliknya ,ada suatu kecenderungan yang semakin luas pada koperasi –koperasi yang telah cukup berkembag dan memiliki kemampuan untuk melakukan investasi ,memperluas lingkup usahanya ke berbagai bidang. Hal itu antar lain tampak dalam kasus koperasi konsumsi yang juga mencoba menghasilkan sendiri barang –barang tertentu serta mendistribusikannya kepada para anggotanya. Di pihak lain, koperasi produksi sering kali tidak hanya melakukan kegiatan memproduksi dan memasarkan barang –barang tertentu,melainkan biasanya juga berusaha dibidang konsumsi dan pemberian kredit kepada para anggotanya.

            Contoh yang lebih jelas dapat dilihat dalam usaha yang dilakukan oleh koperasi unit desa (KUD). Koperasi –koperasi yang semula tergolong sebagai koperasi pertanian ini, kini tidak lagi membatasi usahanya dalam memasarkan produk –produk pertanian,melainkan juga turut membantu para anggotanya dalam pengolahan hasil –hasil pertanian,pengadaan kebutuhan bahan –bahan sandang,pangan atau barang –barang konsumsi lainnya. Bahakan tidak sedikit yang meluaskan usahanya kebidang simpan pinjam,angkutan ,kelistrikan dan lain sebagainya.

            Yang lebih menarik tentulah apa yang dilakukan oleh induk koperasi pegawai (IKP). Koperasi ini melakukan banyak fungsi. Sebagai koperasi konsumsi ,IKP berusah mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam berbagai jenis barang kebutuhan sehari –hari seperti beras ,sabun ,bahan pakaian ,barang kelontong ,ikan asin dan sebagainya. Sebagai koperasi produksi, ia kemudian menyelenggarakan usaha pabrikasi sepeda dengan mendirikan pabrik sepeda,melakukan penggilingan beras,dan sebagainya. Sedangkan sebagai koperasi kredit,IKP juga menyelenggarakan usaha simpan pinjam baik untuk keperluan konsumsi sehari – hari anggotanya ,maupun untuk pengadaan perumahan. Dengan demikian ,dilihat dari segi variasi usahanya,IKP boleh dikatakan melakukan hampir semua jenis usaha. Mulai dari usaha perdagangan,produksi,kredit ,jasa –jasa dan sebagainya.

            Contoh –contoh diatas memperlihatkan kepada kita bahwa pada saat ini bukan saja tujuan dan haluan usaha koperasi yang telah berubah,melainkan peran yang dijalankan oleh koperasi cenderung semakin  bervariasi. Akhir –akhir ini kita misalnya banyak melihat perluasan usaha koperasi kebidang –bidang lain yang sebelumnya pernah dilakukan koperasi,seperti usaha perumahan ,usaha jasa angkutan ,usaha klinik dan rumah sakit,usaha kelistrikan,usaha apotik dan lain sebaginya.keadaan ini tentu tidak dapat dilepaskan dari perkembangan kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat,dan perkembangan usaha yang berhasil diraih oleh masing –masing koperasi.

            Memang kebanyakan koperasi saat ini,tidak lagi membatasi usaha pada pelayanan kebutuhan anggota semata –mata. Semakin banyak koperasi yang beriorentasi kepasar dan menjadi koperasi serba usaha. Dari satu segi, perkembangan ini merupakan perkembangan yang cukup menarik ,karena dengan cara itu,sebuah koperasi akan dapat memperluas jengkauan pelayanannya serta meningkatkan kemampuan dalam melayani berbagai kebutuhan anggota dan masyarakat sekitarnya.

            Tetapi pada segi yang lain hal itu sebenarnya mengandung ancaman yang cukup serius bagi kesehatan masing –masing usaha koperasi dan perkembangan gerakan koperasi secara keseluruhan. Sebagaimana diketahui,, untuk menjadi sebuah perusahaan yang kuat dalam suatu bidang usaha tertentu,dibutuhkan spesialisasi. Disamping itu ,dengan melakukan usaha diberbagai bidang ,tentu diperlukan modal yang tidak sedikit. Padahal hampir sebagian besar koperasi menghadapi masalah yang cukup serius dalam bidang permodalan. Akibatnya,usaha suatu koperasi dalam dalam suatu bidang cenderung tidak terlalu besar,dan cenderung tidak efisien serta kalah berasing dengan usaha –usaha sejenis lainnya yang dilakukan oleh perusahaan nonkoperasi.

1 komentar: